Perkara dugaan korupsi di PT Pertamina terus ditelisik Kejaksaan Agung. Dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018-2023, Kejagung telah menetapkan 8 dari 9 tersangka pada tahap pertama dan 9 tersangka baru pada tahap kedua. Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS telah memeriksa 12 saksi terkait dengan perkara tersebut, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sejumlah Rp285 triliun. Kejaksaan Agung terus mengusut kasus ini dengan serius demi penegakan hukum.
Kejagung Periksa Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga: Fakta Terbaru
Recommendation for You

Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 14/KPPU-M/2025 digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan…

Sidang sengketa lahan Ring Road III Samarinda telah dilanjutkan di Pengadilan Negeri Samarinda pada Rabu…

Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina, memberikan keterangan dalam sidang terkait perkara dugaan Tindak…

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta…

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan 8 tersangka dalam dugaan Tindak…







