Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung mengadakan Sosialisasi e-Examinasi di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo dan 4 Pengadilan Negeri (PN) di wilayah hukumnya. Eksaminasi putusan melalui e-Examinasi diperkenalkan sebagai inovasi Badilum dengan tujuan untuk menjadi indikator penilaian dalam rapor hakim. PT Gorontalo dipilih sebagai pilot project untuk aplikasi e-Examinasi. Ketua PT Gorontalo memberikan apresiasi dan saran terkait mudahnya evaluasi dengan adanya aplikasi ini. Peserta sosialisasi memberikan tanggapan positif dan usulan untuk peningkatan pelaksanaan e-Examinasi. Simulasi penggunaan aplikasi dilakukan oleh Pranata Komputer PT Gorontalo untuk Tingkat Pengadilan Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama.
E-Examinasi Diuji Coba Ditjen Badilum Mahkamah Agung: Panduan Lengkap
Recommendation for You

Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina, memberikan keterangan dalam sidang terkait perkara dugaan Tindak…

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta…

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan 8 tersangka dalam dugaan Tindak…

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Palembang terkait…

Dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana…







