Penyelidikan Kejagung atas Dugaan Korupsi di Pertamina Kembali Mengarah ke Saksi-Saksi Kunci
Kejaksaan Agung kembali menelusuri jejak dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina. Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil enam saksi untuk dimintai keterangan, termasuk seorang Manager Product Operation dari PT Pertamina Patra Niaga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejagung memperkuat rangkaian bukti di tengah penyidikan yang terus berkembang.
Enam Saksi Diperiksa untuk Perkuat Pembuktian
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Selain perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, sejumlah pejabat dari entitas lain di bawah ekosistem Pertamina juga ikut diperiksa.
Mereka antara lain VP Financing Tax & Treasury PT Pertamina International Shipping, Manager Budget & Performance PT Kilang Pertamina International, Asisten Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Pertamina Internasional, Strategy Planning & Risk Management Manager ISC, serta VP Legal Counsul Downstream ISC. Pemeriksaan terhadap para saksi ini disebut untuk menguatkan pembuktian atas perkara yang sedang diusut penyidik.
Kasus Mengarah ke Puluhan Tersangka
Di sisi lain, Kejagung sebelumnya telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini, dengan satu di antaranya masih berstatus buron. Tersangka yang disebut berperan sebagai beneficial owner dari beberapa perusahaan terkait itu diduga ikut mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina demi keuntungan pribadi.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, jumlah tersangka juga sempat disebut mencapai delapan dari sembilan orang yang terlibat pada satu rangkaian penanganan tertentu. Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyidikan belum berhenti pada penetapan tersangka semata, melainkan terus diarahkan untuk menelusuri peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Kerugian Negara Disebut Capai Ratusan Triliun
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang itu disebut menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah. Angka tersebut membuat perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi yang paling disorot publik dalam tubuh BUMN energi.
Para tersangka diduga melanggar ketentuan dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kejagung pun terus melanjutkan penyidikan untuk membuka seluruh rangkaian peristiwa, termasuk peran para saksi yang kini diperiksa satu per satu.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












