INDONESIA Health Development Center (IHDC) baru-baru ini merilis laporan hasil kajian yang bertajuk “Reinterpretasi Ideologi Kesehatan Indonesia: IHDC Model 2025”. Laporan ini merupakan sebuah inisiatif strategis yang memiliki tujuan utama untuk mencapai keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan partisipasi publik dalam sistem kesehatan Indonesia. Inisiator dan Ketua Dewan Pembina IHDC, yang juga menjabat sebagai Menteri Kesehatan tahun 2014-2019, Nila F. Moeloek, menekankan bahwa kesehatan seharusnya dipandang sebagai bagian dari ideologi, bukan hanya sebagai masalah teknis atau statistik semata. Selain itu, Nila F. Moeloek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu demi membangun sistem kesehatan yang berlandaskan nilai keadilan, dengan falsafah Pancasila sebagai landasan utamanya.
Dalam kajian tersebut, ketua tim peneliti ideologi kesehatan IHDC, yaitu Ray Wagiu Basrowi, mengungkapkan bahwa terdapat enam dimensi utama dari ideologi kesehatan Indonesia yang dihasilkan melalui sintesis diskusi para pakar, studi literatur, dan dialog lintas sektor. Keenam poin penting yang diangkat dalam kajian tersebut antara lain mencakup kedaulatan nasional atas sumber daya kesehatan, penguatan gotong royong kesehatan berbasis komunitas, penanganan ketimpangan layanan dan perlakuan terhadap kelompok rentan, perjuangan sistem pembiayaan yang adil, promosi kesehatan sejak pendidikan dasar, hingga tata kelola birokrasi kesehatan yang transparan dan responsif.
Selain itu, setiap dimensi yang disebutkan sebelumnya juga diperlukan indikator keberhasilan yang dapat diukur, seperti kemandirian, rasio tenaga kesehatan di wilayah tertinggal, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, serta indeks literasi kesehatan. IHDC mendorong adanya sistem audit sosial digital layanan publik serta model pengukuran berbasis komunitas untuk mengukur keberhasilan implementasi keenam dimensi ideologi kesehatan tersebut.
IHDC sangat menekankan pentingnya partisipasi publik dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem kesehatan yang mereka miliki. Nila F. Moeloek menegaskan bahwa partisipasi tidak hanya sebatas keterlibatan formal dalam proses perencanaan, namun merupakan keterlibatan yang berarti dan nyata dari masyarakat dalam pengelolaan sistem kesehatan. Laporan ini juga menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila sangat sesuai sebagai fondasi dalam membangun sistem kesehatan berbasis keadilan substantif di Indonesia.
Sejumlah ahli yang terlibat dalam laporan ini, seperti Semiarto Aji Purwanto dalam bidang antropologi dan Djarot Dimas dalam bidang hukum dan kebijakan kesehatan, memberikan argumen ilmiah yang kuat tentang pentingnya keberpihakan kepada mereka yang paling rentan dalam upaya menciptakan keadilan. IHDC juga menggarisbawahi bahwa kebijakan kesehatan yang efektif adalah yang mampu memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok yang paling terpinggirkan, bukan hanya mengejar angka cakupan tertinggi. Itulah sebabnya IHDC memperjuangkan integrasi hasil kajiannya ini ke dalam dokumen strategis pembangunan dan mempromosikannya sebagai dasar advokasi lintas sektor serta gerakan civil society yang kuat.