Kolaborasi Pangdam VI/Mlw dan Kajati Kaltim: Perjanjian Kerja Sama

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, SIP, MSc bersama Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi,SH, MH menandatangani kerja sama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pertahanan negara. Penandatanganan kerja sama dilakukan dalam rapat apel gelar pasukan pengamanan di halaman Kantor Kejati Kaltim pada Rabu (27/8/2025). Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menjelaskan bahwa apel ini dihadiri oleh Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kajati Kaltim Supardi, serta diikuti oleh prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda. Dalam apel ini ditampilkan alutsista milik Kodam VI/Mlw sebagai bentuk kesiapan institusi dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Kaltim.

Pangdam VI/Mlw menyampaikan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam menjaga keadilan di Indonesia. Apel pengamanan ini merupakan komitmen TNI untuk mendukung stabilitas institusi penegak hukum dan keamanan nasional. Dukungan yang diberikan oleh TNI, seperti pengiriman personel dan alutsista, disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan resmi dari Kejaksaan.

Melalui apel gelar pasukan dan penandatanganan kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi antara TNI dan Kejaksaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran tugas penegakan hukum di wilayah Kaltim. Kajati Kaltim juga menekankan pentingnya terciptanya lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif agar seluruh tugas penegakan hukum dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Keseluruhan kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat institusi Kejaksaan dan memastikan pelayanan yang kuat, berwibawa, serta dipercaya masyarakat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kajati dan Pangdam VI/Mlw menjadi langkah konkret untuk membangun sinergi dan mendukung stabilitas serta independensi Kejaksaan di Kalimantan Timur. Kerja sama ini juga merupakan implementasi dari berbagai regulasi yang mengatur perlindungan negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Source link

Exit mobile version