Aksi Demonstran Aliansi Mahakam: 11 Tuntutan yang Memicu Ricuh

Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) telah menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Senin (1/9/2025) siang. Ribuan massa aksi yang berasal dari berbagai elemen seperti Buruh, Tani, Mahasiswa, dan elemen sipil lainnya di Kaltim, turun ke jalan untuk menuntut kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat belakangan ini. Demonstran tersebut menyerukan 11 tuntutan yang mereka sampaikan.

Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan mewah DPR, mensahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, serta meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, dan Terluar). Selain itu, mereka juga menolak pemutihan dosa pemerintah, mencabut UU yang tidak berpihak kepada rakyat, dan menghentikan represifitas terhadap gerakan rakyat.

Meskipun awalnya aksi tersebut berlangsung secara damai, namun akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan menggunakan Water Cannon dan tembakan gas air mata. Seorang Mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman menyampaikan bahwa ada korban dari massa aksi dan juga warga sekitar akibat penggunaan gas air mata.

Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit namun anggota DPR RI masih menuntut tunjangan dan fasilitas yang mewah. Demikian dirangkum dari HUKUMKriminal.Net.

Source link

Exit mobile version