Massa demonstran yang terlibat dalam protes sering kali mengoleskan pasta gigi di area bawah mata untuk menangkal efek gas air mata yang sering disemprotkan oleh aparat ke kerumunan. Mereka percaya bahwa kandungan mentol atau peppermint dalam pasta gigi dapat membantu menetralkan panas yang dihasilkan oleh gas air mata. Namun, Tjandra Yoga Aditama dan Rio Rhendy mengingatkan bahwa secara medis, pasta gigi tidak memiliki manfaat dalam melawan efek gas air mata. Tindakan mengoleskan odol di bawah mata hanya membantu mengeluarkan air mata dan bukan sebagai pelindung utama.
Penggunaan pasta gigi pada kulit, khususnya di area sensitif seperti di bawah mata, dapat berbahaya. Pasta gigi adalah zat yang bukan untuk digunakan pada kulit dan dapat menyebabkan iritasi. Bahan aktif seperti fluoride dan mentol dalam pasta gigi dapat menyebabkan iritasi, peradangan, dan bahkan risiko kerusakan mata jika terkena mata.
Gas air mata, juga dikenal sebagai agen lakrimasi, adalah senjata kimia yang merangsang produksi air mata oleh kelenjar lakrimal di mata. Bahan kimia yang umum digunakan sebagai gas air mata termasuk gas CN, gas CS, dan gas OC. Paparan gas air mata dapat menyebabkan nyeri mata, iritasi kulit, pernapasan parah, dan bahkan kebutaan.
Apabila terkena gas air mata, penting untuk menjauh dari area terkontaminasi dan menghirup udara segar. Mata yang terkena gas memerlukan dekontaminasi dan perawatan yang tepat, sementara kulit yang terkena juga memerlukan penanganan yang sesuai. Membersihkan area yang terpapar dengan air mengalir dan menghindari menggosok mata atau hidung dengan tangan merupakan langkah yang tepat.
Untuk melindungi diri dari gas air mata, disarankan untuk menggunakan masker atau pelindung pernapasan. Penting juga untuk menjauh dari sumber gas dan segera membersihkan area yang terkena paparan gas. Langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi risiko efek buruk dari gas air mata.












