Penggunaan senjata kimia seperti gas air mata dalam pengendalian massa kembali menjadi sorotan publik setelah insiden di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menyelidiki penembakan gas air mata ke arah demonstran. Sebagai tanggapan terhadap peristiwa tersebut, Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan bahwa gas air mata umumnya mengandung bahan kimia berbahaya seperti chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR).
PDPI juga memperingatkan mengenai bahaya gas air mata bagi kesehatan, seperti iritasi mata, kulit terbakar, sesak nafas, bahkan bisa berujung pada kematian. Untuk menghindari terkena gas air mata saat demonstrasi, peserta aksi disarankan menggunakan kacamata renang atau masker basah, pakaian menutup seluruh tubuh, sepatu tertutup, serta menghindari lensa kontak dan riasan wajah, terutama eyeliner di sekitar mata.
Selain itu, berpindah ke tempat yang lebih tinggi saat terjadi paparan gas air mata juga direkomendasikan karena gas tersebut cenderung turun. Selalu ingat untuk segera mengganti pakaian yang terpapar gas air mata, membersihkan tubuh dengan sabun dan air mengalir, serta membilas mata dengan air bersih selama 10-15 menit jika terasa perih. Semua langkah ini dapat membantu mengurangi dampak paparan gas air mata dan menjaga keselamatan diri.












