CENTER for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menegaskan pentingnya pemberlakuan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai langkah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Hal ini sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah yang tidak akan memberlakukan pajak baru atau kenaikan tarif pajak pada 2026. Chief Research & Policy CISDI, Olivia Herlinda, menyoroti bahwa cukai MBDK seharusnya dianggap sebagai instrumen kesehatan yang dapat mengontrol konsumsi produk berisiko bagi kesehatan. Indonesia memiliki jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia, dan studi CISDI memperkirakan penerapan cukai MBDK dapat mengurangi kasus diabetes dan kematian terkait penyakit tersebut.
Melalui penelitian, CISDI juga menemukan bahwa peningkatan harga MBDK dapat mengurangi permintaan dan beralihnya konsumen ke produk lain, sekaligus membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi MBDK secara rutin. Data menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga di Indonesia mengonsumsi MBDK setiap minggu, yang berpotensi meningkatkan risiko obesitas dan penyakit tidak menular lainnya. Kementerian Kesehatan pun menyadari pentingnya pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak bagi kesehatan masyarakat.
Menurut Health Economics Research Associate CISDI, penundaan pemberlakuan cukai MBDK dapat memperburuk krisis kesehatan masyarakat dan menambah beban ekonomi negara. Ia berharap pemerintah dapat segera menerapkan cukai MBDK minimal pada tahun 2026 untuk menjaga kesehatan masyarakat jangka panjang. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke minuman yang lebih sehat dan berpotensi mengurangi kasus diabetes dan kematian serta mengurangi beban biaya kesehatan negara. Dengan adanya bukti ilmiah yang kuat, CISDI berharap agar pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.