Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan respons positif. Mereka telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan berkomunikasi dengan Mensesneg untuk mempersiapkan penerimaan pada hari berikutnya. Beberapa aspirasi yang disampaikan termasuk dalam 17 + 8 dan akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi oleh pimpinan fraksi DPR akan segera dilakukan untuk mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tidak kehilangan fasilitas keanggotaan. Pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset akan dimulai setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik terus diterima mengenai Undang-undang KUHAP, namun evaluasi akan memiliki batas waktu agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, akan memimpin evaluasi DPR dan reformasi untuk menciptakan DPR yang lebih transparan dan berkualitas. Seluruh anggota DPR bertekad untuk belajar dari pengalaman masa lalu demi meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.
Audiensi Doorstop Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Mahasiswa
