Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Indonesia, di mana musisi dan aktor Onadio Leonardo atau lebih dikenal sebagai Onad, diamankan oleh aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mantan vokalis Killing Me Inside ini menjadi topik hangat setelah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Oktober 2025. Istrinya, Beby Prisillia, juga turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Dalam hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Onad positif menggunakan ganja dan ekstasi. Polisi berhasil membekuk seorang pria dengan inisial KR yang diduga sebagai pemasok narkotika kepada Onad. Penyelidikan menyebut bahwa posisi Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan sebagai pelaku dalam jaringan peredaran.
Beberapa fakta terbaru terkait kasus tersebut antara lain kronologi penangkapan Onad di kawasan Sunter, Jakarta Utara dan seorang perempuan yang ditangkap bersama Onad dan diketahui sebagai istrinya. Lokasi penangkapan di rumah mereka di Trevista West, Rempoa, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti ganja dan boks bekas ekstasi selama penggeledahan.
Meskipun status hukum Onad masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menyatakan bahwa Onad dipandang sebagai korban dalam kasus tersebut. Beby Prisillia, setelah menjalani pemeriksaan intensif, dinyatakan negatif dalam tes urine dan diperbolehkan pulang.
Reaksi publik terhadap kasus Onad beragam, namun banyak yang memberikan dukungan moral dan harapan untuk pemulihan yang tepat bagi Onad. Polisi terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini dan belum memberikan informasi resmi mengenai status hukumnya. Publik menantikan hasil penyelidikan sebagai langkah hukum berikutnya, sembari berharap Onad bisa menjalani proses ini dengan baik sebagai pelajaran penting untuk menjauhi dunia gelap narkoba.












