Sosok Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Dengan munculnya kasus korupsi yang melibatkan Abdul Wahid, kemungkinan besar S. F. Hariyanto akan menggantikan posisi Gubernur Riau. KPK juga berencana memanggil orang-orang yang mengetahui informasi terkait kasus korupsi tersebut.
S. F. Hariyanto adalah sosok yang akrab dengan lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dilahirkan di Pekanbaru pada tahun 1965, ia telah menempuh pendidikan sampai tingkat sarjana teknik sipil. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur, ia memiliki pengalaman sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan juga pernah menjadi Penjabat Gubernur Riau.
Berbicara mengenai kekayaan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto mencatat harta kekayaannya pada tahun 2023 sebesar Rp14,05 miliar. Harta kekayaannya terdiri dari properti seperti tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat seperti Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa satu mobil Toyota Alphard tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar serta harta bergerak dan kas lainnya.
Dalam situasi yang berkembang seperti saat ini, kepemimpinan yang adil dan transparan sangat dibutuhkan. Pelaksanaan Pilkada di Riau tahun 2024 yang diikuti oleh S. F. Hariyanto dan Abdul Wahid memberikan harapan baru bagi masyarakat Riau. Selain itu, data LHKPN yang transparan juga menjadi hal yang patut diapresiasi. Dengan demikian, langkah-langkah yang terbuka dan jelas akan membantu menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih baik di masa depan.










