Sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kantor Diklat Provinsi Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan saat perkara itu kembali dibuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda. Kasus yang disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp2 miliar ini memasuki sidang ketiga, dengan jaksa penuntut umum menghadirkan deretan saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap lima terdakwa.
Lima Terdakwa dan Fokus Dakwaan JPU
Dalam berkas dakwaan, jaksa menyeret lima orang dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari kuasa pengguna anggaran atau KPA, direktur perusahaan, pelaksana lapangan, hingga pihak yang diduga mengatur pemenang lelang. Komposisi para terdakwa ini membuat perkara tersebut tidak sekadar soal pekerjaan fisik bangunan, tetapi juga menyentuh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dari awal hingga akhir.
Pada persidangan kali ini, majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan delapan saksi yang dihadirkan JPU. Para saksi itu berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai negeri sipil, staf Dinas Pekerjaan Umum, wiraswasta, pensiunan PNS, dan kepala biro pengadaan. Pemeriksaan dilakukan bergiliran setelah sempat ada keberatan dari penasihat hukum salah satu terdakwa.
Keterangan Saksi dan Tahap Pekerjaan Proyek
Salah satu saksi yang memberi keterangan adalah Heru Pitono. Di hadapan majelis hakim, ia menjelaskan posisinya sebagai konsultan perencana dalam proyek tersebut. Keterangannya berfokus pada pekerjaan perencanaan dan pengawasan tahap I, yang menjadi bagian penting dalam menelusuri bagaimana proyek itu dijalankan dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa pembangunan gedung kantor dilakukan dalam dua tahap. Heru menerangkan proses yang ia ketahui berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Sejumlah pertanyaan dari hakim maupun penasihat hukum terdakwa dijawab satu per satu, sehingga sidang berlangsung cukup detail dalam mengurai peran tiap pihak yang terlibat.
Sidang Masih Berlanjut
Meski baru memeriksa sebagian saksi, jalannya sidang sudah memperlihatkan arah pembuktian yang ingin dibangun jaksa. Pemeriksaan saksi-saksi berikutnya masih akan menentukan seberapa kuat rangkaian dakwaan terhadap para terdakwa dalam perkara yang menyeret proyek pembangunan gedung kantor diklat di Kalimantan Utara tersebut.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












