Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik melalui pendampingan Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menekankan pentingnya keterbukaan publik dalam era digital, agar semua kegiatan terkait pelayanan publik dapat terpublikasikan dengan baik. Firman juga mengungkapkan harapan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, agar layanan informasi publik dapat mencapai tingkat RT dan RW. Afandi, Kepala Bagian Umum dan Protokol, menambahkan bahwa PPID merupakan pilar penting dalam menjaga tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel. Melalui PPID, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Hal ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Selain itu, PPID yang dibentuk harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk memastikan keterbukaan informasi dapat mencapai semua lapisan masyarakat, seperti yang diinginkan oleh Wali Kota Jakarta Barat.
Jakbar Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik dengan Pendampingan PPID
Read Also
Recommendation for You

Keterbatasan anggaran pertahanan perlu diperhitungkan agar pengembangan Yon TP tidak mengurangi prioritas strategis lainnya.

Tarif baru Transjakarta mulai 1 Januari 2027 belum ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI…

Penjualan mobil atau sepeda motor tidak otomatis menghapus keterkaitan kendaraan tersebut dengan data pemilik lama….

Layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai mulai beroperasi pada Rabu, 16 September 2026. Jalur sepanjang…

Kemang, Jakarta Selatan, menawarkan banyak pilihan kafe untuk mengisi akhir pekan. Pengunjung dapat memilih tempat…







