Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik melalui pendampingan Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menekankan pentingnya keterbukaan publik dalam era digital, agar semua kegiatan terkait pelayanan publik dapat terpublikasikan dengan baik. Firman juga mengungkapkan harapan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, agar layanan informasi publik dapat mencapai tingkat RT dan RW. Afandi, Kepala Bagian Umum dan Protokol, menambahkan bahwa PPID merupakan pilar penting dalam menjaga tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel. Melalui PPID, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Hal ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Selain itu, PPID yang dibentuk harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk memastikan keterbukaan informasi dapat mencapai semua lapisan masyarakat, seperti yang diinginkan oleh Wali Kota Jakarta Barat.
Jakbar Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik dengan Pendampingan PPID
Read Also
Recommendation for You
Sebanyak 50 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor, wilayah Kecamatan Ciracas dan…

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah berhasil menjaring sebanyak 15 Pekerja Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di…

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, memberikan santunan kepada keluarga anak empat tahun yang menjadi…

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi di pintu belakang…

Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat akan mengajukan surat kepada Wali Kota terkait serah…






