Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi di pintu belakang Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk dengan pesan-pesan seperti “Stop Teror Lawan Militerisme” dan “Lawan Fasisme”. Meskipun sebagian Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, digunakan oleh massa aksi, namun situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat sesekali mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, sementara petugas keamanan dari kepolisian menjaga jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di wilayah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek jajaran telah disiagakan untuk melayani aksi unjuk rasa yang diorganisir oleh BEM UI dan elemen masyarakat lainnya di Jakarta Pusat. Pengamanan dilakukan dengan prinsip melayani masyarakat dan menghormati hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Aksi unjuk rasa ini terus berlangsung dengan pengamanan yang telah disiapkan, menunjukkan keberlangsungan aksi dengan aman dan tertib. Langkah-langkah preventif yang diambil pihak kepolisian dan petugas keamanan lainnya juga merupakan upaya dalam memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan damai dan sesuai prosedur yang berlaku.










