Polsek Sunda Kelapa Buru Bandar Sabu di Jakarta Utara
Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, tengah gencar memburu seorang bandar narkotika jenis sabu dengan inisial PN. Bandar ini diduga sebagai pemasok barang haram kepada dua pengedar yang sudah diamankan, dan polisi juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, dua pengedar berinisial MR dan WF yang telah ditangkap mengaku mendapatkan pasokan barang haram dari bandar PN. Mereka mengakui bahwa PN berasal dari Cirebon dan telah menjalin kerja sama dengan mereka menggunakan sistem gajian atau upah.
Sabu Diselundupkan ke Berbagai Kawasan
Dari keterangan pelaku WF, dia menerima sabu seberat 50 gram pada tanggal 15 Juli lalu yang ditempelkan di daerah Berland, Jakarta Pusat. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 12 paket sebelum didistribusikan ke jaringan pengedar lainnya. Selain itu, PN juga meminta WF untuk mengambil sabu seberat 100 gram di Depok.
Setelah berhasil mengambil barang haram tersebut, WF akhirnya ditangkap polisi dengan barang bukti 100 gram sabu yang belum sempat dipecah. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta dari aksi kejahatan yang mereka lakukan, dan pembayaran upah dilakukan melalui transfer aplikasi keuangan.
Penangkapan Pengedar Sabu-sabu di Jakarta Timur
Sebelumnya, Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah berhasil menangkap dua pria berinisial MR (29) dan WF (32) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Mereka kedapatan membawa 100 gram sabu siap edar beserta barang bukti lainnya.
Dari kedua pelaku, polisi menyita 10 klip sabu dengan berat total 1,95 gram, satu klip besar sabu seberat 100,5 gram, satu klip sabu seberat 4,94 gram, uang tunai Rp1,8 juta, dan uang tunai Rp64 ribu hasil penjualan narkoba. Kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang dilakukan oleh pihak berwajib di Jakarta Utara.












