SIM A 2026: Kenali Panduan Lengkap Membuat SIM Mobil Baru Secara Online
Jakarta (ANTARA) – Surat Izin Mengemudi (SIM) A merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap pengendara mobil di Indonesia. Selain sebagai bukti legalitas untuk mengemudikan kendaraan roda empat, SIM A juga menunjukkan bahwa pemiliknya telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, serta dinyatakan layak mengemudi melalui serangkaian ujian yang ditetapkan oleh Kepolisian.
Syarat Pembuatan SIM A Tahun 2026
Sebelum mengajukan pembuatan SIM A, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar. Syarat yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Berusia minimal 17 tahun.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Membawa fotokopi KTP.
- Memiliki surat keterangan sehat atau telah lulus tes kesehatan jasmani.
- Telah mengikuti dan lulus tes psikologi.
Tes kesehatan bertujuan memastikan kondisi fisik pemohon memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan, sedangkan tes psikologi dilakukan untuk menilai aspek konsentrasi, kesiapan mental, dan karakter saat berkendara.
Cara Membuat SIM Mobil Secara Online
Pendaftaran SIM A baru dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
- Registrasikan akun menggunakan nomor telepon yang masih aktif.
- Lakukan verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
- Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu SIM dan klik Pendaftaran SIM Baru.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti foto KTP, hasil tes kesehatan, dan hasil tes psikologi.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai nominal yang ditentukan.
- Ikuti ujian teori, baik secara online maupun di kantor Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pilih jadwal ujian praktik di Satpas setelah lulus ujian teori.
- Datang ke Satpas sesuai jadwal untuk mengikuti ujian praktik mengemudi.
- Setelah dinyatakan lulus, SIM A akan diproses untuk diterbitkan.
Tahapan Ujian SIM A
Proses pembuatan SIM A melibatkan ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori menguji pemahaman peserta tentang peraturan lalu lintas, rambu jalan, etika berkendara, dan keselamatan berlalu lintas. Sementara ujian praktik menilai kemampuan mengemudikan mobil secara aman sesuai standar kepolisian.
Berdasarkan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya penerbitan SIM A baru adalah sebesar Rp120.000. Selain itu, pemohon perlu mempersiapkan biaya tes kesehatan sekitar Rp25.000 hingga Rp50.000 serta tes psikologi sekitar Rp37.500 hingga Rp100.000. Total biaya membuat SIM A baru berkisar antara Rp180.000 hingga Rp270.000 tergantung dari tarif tes kesehatan dan tes psikologi.












