Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Polda Metro Jaya Memanggil Saksi Ahli Dalam Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya Memanggil Saksi Ahli Dalam Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya telah meminta beberapa saksi ahli dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh presenter Aiman Witjaksono.

“Sementara ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan termasuk dari kalangan ahli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu.

Ade Safri menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, terdapat tujuh orang saksi ahli yang diperiksa.

“Dalam penanganan perkara ini, penyidik memeriksa tujuh orang ahli yaitu, dua orang ahli bahasa, dua orang ahli sosiologi hukum, dan tiga orang ahli pidana,” jelas Ade Safri.

Ketika ditanya tentang kapan Aiman akan dipanggil kembali untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Ade Safri hanya menjelaskan bahwa akan diinformasikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono telah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1).

Setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik.

Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.

“Terkait penyitaan tersebut, Aiman sendiri juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penyitaan akun media sosial dan surat elektronik (e-mail) yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.”