Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki pemilik sejumlah senjata api dan senjata tajam yang ditemukan saat penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Minggu pagi.
“Kami akan memproses dan menangkap pemiliknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Hady Saputra Siagian di Jakarta.
Dia mengatakan, saat penggerebekan pemilik senjata api dan senjata tajam tersebut sudah kabur. “Mungkin mereka sudah mengetahui akan adanya penggerebekan sehingga kabur,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas Kepolisian menemukan barang bukti berupa satu senjata api rakitan, satu unit senjata udara, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap.
Selain itu, ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida dan puluhan senjata tajam seperti celurit yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan, penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat untuk mencegah tawuran, begal, dan narkoba.
“Ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan di wilayah Jakarta Utara,” katanya.
Polres Metro Jakarta Utara pada pagi hari Minggu menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Prasetyo Nugroho.
Dia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, sehingga mereka langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan.
“Kami pergi ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024