Polda Metro Jaya hanya menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) untuk membantu masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ serta pengesahan STNK tahunan, pada hari Sabtu.
Informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya menyatakan bahwa layanan tersebut tidak tersedia di DKI Jakarta, melainkan hanya di sembilan lokasi sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas, layanan pukul 08.00-11.00 WIB;
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB;
3. Ciledug di Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh dan halaman parkir Samsat pukul 09.00 – 11.30 WIB;
4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
5. Kelapa Dua di Kompleks Korpri Suradita Cisauk dan Halaman Gtown House pukul 08.00-11.30 WIB;
6. Kota Bekasi di halaman kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
7. Kabupaten Bekasi di kantor Kecamatan Serang Baru pukul 08.00-11.00 WIB;
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK beserta fotokopi masing-masing, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.