Badan Pengelola Masjid Istiqlal telah menetapkan mekanisme pembagian daging kurban untuk perayaan Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, dengan cara yang sama seperti tahun sebelumnya. Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abd. Salam, menjelaskan bahwa BPMI akan menyalurkan hewan kurban melalui perwakilan warga, lembaga, yayasan, masjid, dan mushala yang sebelumnya telah mengajukan proposal ke bidang peribadatan BPMI dan sudah diverifikasi. BPMI akan menghubungi perwakilan tersebut untuk mengambil jumlah daging sesuai dengan data yang telah disusun.
Abu menyatakan bahwa dengan cara ini, tidak akan ada kerumunan massa di Masjid Istiqlal saat pembagian daging kurban. Sementara itu, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat akan menyiagakan petugas saat pembagian daging kurban di Masjid Istiqlal untuk mengantisipasi kehadiran Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di tempat tersebut. Petugas yang ditugaskan akan bertugas dalam tiga shift untuk melakukan pengamanan.
Nurlaela, Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakpus, menyebut bahwa sekitar delapan orang petugas akan disiagakan, namun jumlah tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Biasanya, jumlah PPKS yang datang saat pembagian daging kurban tidak sebanyak saat momen Idul Fitri.