Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta untuk memastikan hak suara pemilih di Jakarta.
“Pemetaan TPS penting dilakukan untuk memperkirakan jumlah TPS yang akan dibentuk pada Pilgub mendatang,” ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilgub DKI di Jakarta.
Tujuan rapat tersebut adalah untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh DKI Jakarta dalam melakukan pemetaan TPS.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek, seperti tidak menggabungkan kelurahan, memudahkan pemilih menuju TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu Kartu Keluarga (KK) pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis.
Dalam pemetaan TPS, setiap TPS akan memuat paling banyak 600 pemilih. Selain itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 pada Sabtu, 25 Mei 2024 di Lapangan Selatan Monas pukul 19.00 WIB.
“Peluncuran tahapan ini menandakan bahwa KPU DKI Jakarta siap melaksanakan Pemilihan Gubernur serentak pada 27 November 2024,” ungkap Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari.
Selain itu, KPU Provinsi DKI Jakarta juga akan memperkenalkan maskot dan lagu promosi (jingle) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam acara tersebut. Acara tersebut juga akan diisi dengan stan sosialisasi Pilgub dari KPU Kabupaten/Kota dan kupon jajanan Betawi bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam permainan di stan tersebut.
Acara peluncuran akan dihadiri oleh musisi ternama Indonesia, seperti Armada Band beserta band lainnya.