Polda Metro Jaya membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 10 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memfasilitasi warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada hari Sabtu. Masyarakat dapat mengunjungi lokasi Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran PKB dengan membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinannya. Syaratnya, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan selama lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat. Berbagai lokasi Samsat Keliling tersebar, seperti di Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu dan lokasi yang terjangkau.
Bayar Pajak Kendaraan di 10 Samsat Keliling Setiap Sabtu

Read Also
Recommendation for You

Paskah, sebuah perayaan penting bagi umat Kristiani, biasanya dirayakan pada hari Minggu pertama setelah purnama…

Jakarta memiliki beragam tempat jogging yang nyaman dan asri di tengah kesibukan kota. Salah satunya…

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program rumah subsidi yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)…

Musim hujan sering kali menjadi momen meningkatnya risiko ular masuk ke permukiman warga. Genangan air…

Tangerang, sebuah kota yang terletak di provinsi Banten, menyediakan berbagai pilihan lokasi jogging yang cocok…