Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Bayar Pajak Kendaraan di 10 Samsat Keliling Setiap Sabtu

Polda Metro Jaya membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 10 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memfasilitasi warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada hari Sabtu. Masyarakat dapat mengunjungi lokasi Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran PKB dengan membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinannya. Syaratnya, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan selama lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat. Berbagai lokasi Samsat Keliling tersebar, seperti di Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu dan lokasi yang terjangkau.