Masyarakat di Jakarta diingatkan untuk menghindari penggunaan listrik ilegal karena dapat menimbulkan kerugian finansial dan membahayakan keselamatan jiwa. General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran, menyarankan agar masyarakat memasang listrik secara legal melalui aplikasi PLN Mobile untuk menghindari risiko ini.
Penggunaan listrik ilegal, seperti mengambil langsung dari tiang listrik tanpa alat pembatas dan pengukur, dapat menyebabkan korsleting dan bahkan kebakaran. Kabel yang digunakan untuk mengambil listrik ilegal juga seringkali tidak standar, meningkatkan risiko kebocoran arus dan bahaya tersengat listrik bagi masyarakat.
PLN memudahkan masyarakat yang membutuhkan listrik dengan aplikasi PLN Mobile, di mana mereka dapat mendaftar untuk pemasangan listrik baru atau peningkatan daya listrik dengan cepat dan mudah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah penggunaan listrik ilegal.
Dengan menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), PLN berusaha untuk menertibkan penggunaan listrik ilegal dan menjaga keselamatan masyarakat. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama, dan penggunaan listrik resmi dari PLN merupakan langkah penting untuk memitigasi risiko keselamatan.
Pembaruan instalasi listrik yang sudah tua juga dianggap penting untuk mengurangi risiko korsleting dan kebakaran, terutama di daerah padat penduduk seperti Jakarta. Dengan memasang listrik secara legal dan resmi melalui PLN Mobile, masyarakat dapat memastikan keselamatan mereka dan menghindari risiko penggunaan listrik ilegal.