Berita  

Harta Muhammad Haniv: Mantan Kakanwil DJP Jakarta Tersangka Gratifikasi

Harta Muhammad Haniv Disorot Usai Jadi Tersangka Gratifikasi KPK

Nama Muhamad Haniv kembali mencuri perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp804 juta yang berkaitan dengan penyelenggaraan fashion show anaknya, Feby Paramita. Namun, angka itu bukan satu-satunya yang menjadi sorotan. KPK menyebut total gratifikasi yang terkait dengan Haniv mencapai Rp21,5 miliar.

Dugaan Gratifikasi dan Pemanfaatan Jabatan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dugaan penerimaan itu terjadi saat Haniv masih menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus pada 2016. Dalam penelusuran penyidik, Haniv diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi sekaligus mendukung usaha anaknya. Pola ini membuat perkara tersebut tak hanya dilihat sebagai dugaan penerimaan uang, tetapi juga penyalahgunaan kewenangan yang merugikan integritas jabatan publik.

Menurut KPK, gratifikasi yang ditelusuri tidak berhenti pada sponsorship acara fashion show. Ada pula aliran dana dari transaksi valuta asing dan deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Rangkaian temuan itulah yang membuat nilai dugaan gratifikasi melonjak hingga Rp21,5 miliar.

Jejak Kekayaan Haniv dalam LHKPN

Di tengah kasus yang menyeret namanya, laporan harta kekayaan Haniv ikut kembali dibedah publik. Berdasarkan LHKPN, pada 2021 ia melaporkan total aset sebesar Rp19.989.523.000 tanpa utang. Kekayaannya mencakup tanah dan bangunan di sejumlah daerah, mulai dari Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, hingga Bogor.

Haniv juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan, termasuk Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz. Selain itu, ada harta bergerak lainnya serta aset likuid yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp2,3 miliar. Komposisi kekayaan tersebut membuat kasusnya semakin menjadi perhatian, terutama karena nilai harta yang dilaporkan nyaris menyentuh Rp20 miliar.

Sorotan Publik Tak Lagi Sekadar Angka

Kasus Haniv kini bukan hanya soal besarnya dugaan gratifikasi, tetapi juga soal bagaimana jabatan strategis di lingkungan perpajakan diduga digunakan untuk menguntungkan kepentingan keluarga. Dengan status tersangka yang sudah diumumkan KPK, perkara ini dipantau ketat karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan integritas pejabat negara.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.