Fariz Rustam Munaf atau yang dikenal sebagai Fariz RM kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyatakan bahwa ini sudah merupakan kasus keempat Fariz terkait penggunaan narkoba selama satu tahun karena masalah keluarga dan tekanan popularitas di dunia hiburan. Sebelumnya, Fariz RM sudah ditangkap tiga kali dengan kasus serupa pada tahun 2008, 2014, dan 2018.
Fariz RM adalah musisi legendaris Indonesia yang lahir di Jakarta pada tanggal 5 Januari 1959. Ia dibesarkan dalam keluarga yang gemar bermain musik, dengan ayahnya yang merupakan penyanyi di Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta dan ibunya seorang pelatih piano. Dengan darah perpaduan Belanda, Betawi, dan Minangkabau mengalir dalam dirinya, Fariz mulai mengembangkan bakat musiknya sejak dini dengan bimbingan dari orang tuanya dan ahli musik lainnya.
Karir musik Fariz RM dimulai dengan bergabung dalam grup musik “Young Gipsy” sebelum merilis album pertamanya “Sakura” pada tahun 1980 yang kemudian menjadi hits di Indonesia. Dilengkapi dengan gaya musik jazz dan pop, Fariz memiliki karakteristik musik yang unik. Selama lebih dari dua dekade berkarya, Fariz telah menciptakan puluhan karya baik sebagai solois maupun dalam proyek kolaborasi.
Meskipun karir Fariz RM cemerlang, namanya kerap tersandung kontroversi terutama terkait kasus narkoba yang sempat mengguncang reputasinya. Hal ini membuat Fariz sempat berhenti dari dunia musik selama 10 tahun sebelum kembali dengan konser besar “Pagelaran Zaman Emas Fariz RM” pada 2003. Meski demikian, pengaruh dan karya Fariz dalam industri musik Indonesia tetap dikenang hingga saat ini.