Berita  

Transportasi Umum Gratis di Jakarta: Syarat dan Cara Daftar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas program transportasi umum gratis mulai April 2025, yang sebelumnya hanya berlaku untuk layanan Transjakarta. Kini, program ini juga mencakup layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Perluasan ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas warga Jakarta sambil mendorong penggunaan transportasi umum yang ramah lingkungan. Program ini menjadi bagian dari prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Untuk dapat memanfaatkan layanan transportasi gratis ini, golongan penerima harus memenuhi syarat dan cara pendaftaran yang berlaku, dimana terdapat 15 golongan masyarakat tertentu yang berhak mendapatkan layanan gratis. Caranya dapat dilakukan melalui Bank DKI untuk golongan 1-6, dan melalui PT Transjakarta untuk golongan 7-15. Program ini tidak hanya berlaku untuk layanan Transjakarta, tetapi juga mencakup layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta, dengan tujuan mempermudah akses transportasi publik bagi kelompok tertentu.

Source link