Kuasa Hukum H Chunda: Keluhan Laporan Polisi Lamban

Kuasa hukum H. Chunda telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan dan keterangan palsu yang melibatkan Direktur PT Garis Mas Multi Manunggal Refrizon. Proses penyelidikan di Polresta Samarinda dirasa berjalan lambat oleh tim kuasa hukum H. Chunda. Meskipun telah dilaporkan sejak September 2024, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan. Pihak kuasa hukum menyayangkan lambannya penanganan kasus ini dan berharap Polresta Samarinda dapat menuntaskan masalah ini dengan cara yang profesional dan transparan. Kasus ini bermula dari kontrak kerja sama antara PT Laking Inti Persada dan PT Garis Mas Multi Manunggal, yang kemudian mengalami permasalahan terkait pembayaran rumah dan kerja sama pertambangan batubara. Refrizon, sebagai terlapor, diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen resmi dan telah menjual sertifikat rumah tanpa izin dari H. Chunda. Meskipun sudah enam bulan sejak laporan dilaporkan, penanganan kasus ini belum mengalami perkembangan signifikan dan kuasa hukum mengharapkan keseriusan dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini.

Source link