Titus Tibayan Pakalla, SH mengajukan surat permohonan audensi kepada DPRD Kota Samarinda karena Rias Kharunnisa mengalami dugaan malpraktik di Rumah Sakit Haji Darjad. Rias, seorang perempuan muda asal Samarinda, telah mengalami trauma fisik dan psikis setelah mengonsumsi Dodol Ketan dan akhirnya menjalani operasi usus buntu tanpa penelitian medis yang memadai. Setelah operasi yang berakhir dengan konsekuensi buruk, Rias kini berjuang untuk keadilan dengan dukungan dari Tim Kuasa Hukumnya. Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah ini, surat permohonan audensi diajukan kepada DPRD Kota Samarinda dengan harapan untuk membuka dialog dan mencari penyelesaian.
Menurut Titus, kisah tragis ini dimulai pada malam tanggal 15 Oktober 2024 ketika Rias mengalami gejala yang parah setelah mengonsumsi Dodol Ketan. Meskipun sudah memiliki riwayat maag akut, gejala yang ia alami malam itu jauh lebih serius. Setelah berpindah-pindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, Rias akhirnya dirawat di Rumah Sakit Haji Darjad di mana ia didiagnosa harus menjalani operasi usus buntu tanpa gejala yang sesuai. Operasi tersebut berakhir dengan konsekuensi yang buruk ketika luka operasi Rias bocor dan mengalami infeksi.
Titus menjelaskan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil dan kini langkah hukum harus diambil. Mereka berharap agar pihak rumah sakit, dokter terkait, dan instansi terkait lainnya dapat bersedia duduk bersama dalam audiensi di DPRD Kota Samarinda untuk membahas tanggung jawab mereka. Rias hanya mengharapkan keadilan dalam kasus yang dialaminya.
Bagi Rias, hidup pascaoperasi bukan hanya soal rasa sakit fisik, tetapi juga perasaan dikhianati oleh sistem kesehatan. Melalui forum audiensi yang diharapkan berlangsung pada Senin, 28 April 2025, Rias berharap suaranya dapat didengar lebih luas dan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil. Di sisi lain, DA yang diduga bertanggung jawab atas tindakan operasi usus buntu terhadap Rias belum memberikan tanggapan terkait dugaan malpraktik yang terjadi.