Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, SE, MSi berbicara tentang pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto melalui Keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net. Revisi UU TNI ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain dan menghadapi ancaman baik militer maupun nonmiliter. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah penempatan prajurit aktif di luar struktur TNI yang harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu netralitas TNI. Selain itu, revisi juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit agar masih bisa berkontribusi secara optimal tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan. TNI juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh berita fitnah. Panglima TNI menekankan pentingnya supremasi sipil dan peran TNI dalam menjaga keseimbangan militer dan otoritas sipil. Harapannya revisi UU TNI ini dapat memperkuat profesionalisme TNI dalam menghadapi ancaman dengan tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.
Revisi UU TNI: Meningkatkan Profesionalisme Prajurit dengan Hukum Kriminal
Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadapi kasus unik di mana 4 terdakwa dijatuhi putusan…

Sidang terdakwa Anwar Rizal dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Gedung Asrama Haji (Wisma PKK) menjadi…

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur semakin mendalami perkara dugaan…

Sidang perkara nomor 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr yang melibatkan Terdakwa Marliana Dinata Anjang alias Merlin dilanjutkan di…

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali mengambil langkah tegas dalam menangani kasus korupsi di…







