Revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa untuk Masa Depan Kemandirian

Revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Dinilai Mendesak untuk Perkuat Kemandirian Indonesia

Gagasan menghidupkan kembali Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional kembali mengemuka di tengah perdebatan soal kemandirian Indonesia dalam mengelola ruang udara dan ruang antariksa. Marsekal (Purn) Chappy Hakim, Ketua PSAPI, menilai kebutuhan itu bukan sekadar urusan kelembagaan, melainkan soal arah besar negara dalam menghadapi persaingan global yang kian ketat.

Dalam keterangan tertulis dan diskusi publik bertema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang digelar CIReS LPPSP, FISIP UI, Chappy menyoroti satu persoalan mendasar: pengelolaan kedirgantaraan Indonesia masih tersebar di banyak instansi. Kondisi itu, menurut dia, membuat koordinasi tidak selalu berjalan efektif dan berpotensi melemahkan strategi nasional.

Masalah Utama: Kewenangan yang Terpecah

Chappy menilai fragmentasi kelembagaan menjadi salah satu titik lemah terbesar dalam pengelolaan ruang udara dan antariksa. Saat ini, fungsi-fungsi kedirgantaraan berada di berbagai institusi, mulai dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan, hingga BRIN/LAPAN yang menangani pengembangan teknologi antariksa dan satelit.

Di sisi lain, TNI AU memegang peran menjaga wilayah udara, sementara Kominfo dan BSSN berhubungan dengan perlindungan jaringan data berbasis satelit. Bagi Chappy, sebaran peran seperti ini memang menunjukkan banyaknya kepentingan strategis yang terlibat, tetapi tanpa payung koordinasi yang kuat, arah kebijakan rawan berjalan sendiri-sendiri.

Dewan Baru dengan Mandat Lebih Luas

Karena itu, ia mendorong agar Dewan Penerbangan dihidupkan kembali dalam format yang lebih modern, yakni Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional. Lembaga ini, menurut gagasannya, harus berfungsi sebagai high level council yang menjadi pusat perumusan kebijakan, integrasi strategi sipil-militer, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Komposisinya juga diharapkan melibatkan unsur pemerintah, TNI AU, dan sektor swasta. Dengan model seperti itu, Indonesia dinilai bisa memiliki forum tertinggi yang tidak hanya membahas teknis penerbangan, tetapi juga merumuskan posisi negara dalam tata kelola ruang antariksa yang semakin strategis.

Antariksa Bukan Lagi Ruang Kosong

Dukungan Chappy terhadap revitalisasi dewan tersebut lahir dari pandangannya bahwa ruang antariksa kini sudah berubah menjadi arena kontestasi geopolitik yang nyata. Dalam situasi seperti itu, negara yang tidak memiliki arsitektur strategi nasional yang kuat berisiko hanya menjadi pengguna pasif, bukan pemain aktif.

Ia menegaskan, kedaulatan tidak cukup dipahami sebatas daratan dan laut. Udara dan antariksa, kata dia, harus menjadi bagian utuh dari cara negara membangun pertahanan, teknologi, dan kepentingan nasional. Tanpa koordinasi lintas sektor yang solid, Indonesia akan sulit melangkah dari sekadar pengguna menuju pengambil peran dalam percaturan global.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.