Rizki Fitria, setelah menjalani hukuman penjara 4 bulan, kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan oleh Andi Amrullah atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Andi Amrullah, Bambang Sri Martono SH, dan Yuni Astria SH secara resmi melaporkan Rizki ke Polresta Samarinda pada 12 Juni 2025. Pelaporan ini didasari oleh konten di media sosial yang menampilkan foto Andi Amrullah tanpa konfirmasi terlebih dahulu, yang akhirnya menyebabkan kontroversi. Konflik antara Andi dan Rizki bermula dari urusan jual beli karpet dan berujung saling melaporkan ke polisi. Rizki sebelumnya juga divonis bersalah atas kasus penganiayaan. Konten media sosial yang merugikan nama baik Andi telah ditonton, dikomentari, dan dibagikan ribuan kali. Rizki Fitria, yang dikenal dengan nama Pipit, kembali dilaporkan ke polisi dan kasus ini menjadi sorotan publik.
Rizki Dilaporkan Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Read Also
Recommendation for You

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 kembali digelar di Pengadilan Negeri…

Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan…

Hendrik Kusnianto, SH, MH, Penasihat Hukum Terdakwa Dayang Donna Walfiaries Tania, difoto oleh Lukman. HUKUMKriminal.Net,…

Empat dari sembilan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah…

Pada sidang pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri Samarinda, Hendrawan alias Hendra Bin Basri, terdakwa kasus…







