Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) dalam kerjasama dengan Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Komisariat FH UNUD dengan tema “Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society”. Kuliah umum ini dihadiri oleh beberapa Hakim alumni IKAYANA, termasuk I Wayan Gede Rumega, Ketua Pengadilan Negeri Makasar. Materi yang disampaikan mencakup peran MA dalam pembaruan Hukum Perdata serta pentingnya integritas dalam profesi hukum, khususnya profesi hakim. Ketua MA juga menyoroti permasalahan dalam dunia peradilan pada era Masyarakat 5.0, seperti keterlambatan penyelesaian perkara dan perilaku korupsi di pengadilan. MA telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut dengan teknologi e-Berpadu dan e-Court. Ketua MA menekankan pentingnya integritas dalam aparatur peradilan dengan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran. Pesan terakhir dari Ketua MA untuk mahasiswa yang hadir adalah tentang pentingnya profesionalitas dalam profesi hukum.
Ketua MA Perkuat Zero Tolerance Pelanggaran Hukum Kriminal

Read Also
Recommendation for You

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap…

Tersangka DDW kembali terlibat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap, yang bukan hal baru…

Perjuangan Faisal dan rekan sebagai warga Kaltim untuk menuntut hak rakyat sejumlah Rp280 Milyar dari…

Pada Selasa (9/9/2025), Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda dalam…

Kegiatan Pembinaan Hakim PTUN se-Indonesia di Pengadilan PTTUN Medan telah diselenggarakan secara virtual. Prof Dr….