Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Jajaran Kepolisian Polresta Samarinda melalui Unit Opsnal Jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) merespons laporan dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan bahwa kegiatan penindakan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata. Meskipun tim turun ke lokasi berdasarkan informasi masyarakat, namun tidak ditemukan aktivitas perjudian ketika sampai di tempat. Hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga tidak menunjukkan adanya alat perjudian atau aktivitas ilegal lainnya. Polresta Samarinda mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar tetap bersinergi dengan Kepolisian untuk menjaga kondusivitas di Kota Samarinda. Oleh AKP Dicky, Polresta Samarinda akan terus melakukan upaya preventif dan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Gerebek Solong Oleh Satreskrim Polresta Samarinda: Berita Hukum Kriminal
Recommendation for You

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Haedar, SH, MH, baru dua hari bertugas langsung turun ke…

Sidang terdakwa Dayang Donna Walfiaries Tania dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri…

Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat bahwa upaya hukum banding akan diambil setelah putusan Majelis…

Haedar, SH, MH secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda setelah dilantik oleh Kepala…








