Operasi Tangkap Tangan Kejati Sumsel: Kades Terlibat dalam Kasus Kriminal

Operasi Tangkap Tangan dilakukan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Kantor Camat Pagar Gunung. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum. Dalam operasi tersebut, 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI, dan 20 Kepala Desa diamankan. Uang yang diberikan oleh para Kepala Desa diduga berasal dari Anggaran Dana Desa yang merupakan bagian dari Keuangan Negara.

Vanny menerangkan bahwa penindakan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran agar tidak mudah tergoda oleh permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum. Para Kepala Desa diharapkan untuk menggunakan ADD sesuai dengan prosedur yang berlaku dan segera meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat. Penyidik masih terus mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum serta akan menginvestigasi lebih lanjut kasus seperti ini. Hal ini menjadi perhatian serius untuk daerah-daerah lain agar terhindar dari praktik korupsi. Melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen dan Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan tata kelola di desa dapat terjaga dengan baik.

Source link