Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PT Pertamina (Persero) terus berlanjut dengan 8 dari 9 tersangka ditetapkan pada tahap pertama. Penyidikan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pemeriksaan terbaru, 10 orang saksi terkait perkara tersebut telah diperiksa, termasuk beberapa nama yang terlibat langsung dalam kasus ini. Penerimaan informasi resmi dari Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian finansial dan ekonomi negara yang mencapai Rp285 Triliun. Proses penyidikan terus berlanjut untuk memperkuat bukti yang ada dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini.
Pemeriksaan Presdir Medco oleh Kejaksaan Agung: Analisis dan Tinjauan Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Menteri Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Pelatihan Vokasi Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pelatihan vokasi menjadi faktor…

Menaker Yassierli: Program JKP sebagai Bantalan Sosial bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)…

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda Ciptakan Lapangan Kerja Baru Di Jakarta, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah…

Prabowo Subianto Rilis Kebijakan Perlindungan Pekerja 2026 Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan perlindungan pekerja…

Pemerintah Setujui Penerapan Standar Kerja untuk Awak Kapal Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Exclusive/Hms) Pemerintah Indonesia…







