Asep Nana Mulyana, Plt Wakil Jaksa Agung memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Dalam amanat yang dibacakan oleh Plt Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat. Delapan puluh tahun yang lalu, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, tetapi kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab.
Kejaksaan, yang lahir pada 2 September 1945, merupakan bagian dari fondasi negara hukum Indonesia. Jaksa Agung menekankan bahwa kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya. Kejaksaan memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa kemerdekaan dirasakan oleh seluruh rakyat melalui hukum yang adil. Dengan tema HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam upaya transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju, Jaksa Agung mencantumkan langkah-langkah seperti pembangunan sistem penuntutan tunggal, penguatan peran Advocaat Generaal, dan pemanfaatan teknologi modern. Namun, teknologi hanya merupakan alat, sementara hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama. Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara.
Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2026, Jaksa Agung mencoba menekankan pentingnya peran Kejaksaan agar produk hukum tersebut mencerminkan keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Di akhir amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk memperbarui komitmen bersama dalam menjaga keadilan, hak rakyat, dan martabat bangsa. Asep Nana Mulyana berpesan semoga seluruh upaya tersebut dapat mengisi kemerdekaan dengan integritas, keadilan, dan keberanian.