Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung mengadakan Sosialisasi e-Examinasi di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo dan 4 Pengadilan Negeri (PN) di wilayah hukumnya. Eksaminasi putusan melalui e-Examinasi diperkenalkan sebagai inovasi Badilum dengan tujuan untuk menjadi indikator penilaian dalam rapor hakim. PT Gorontalo dipilih sebagai pilot project untuk aplikasi e-Examinasi. Ketua PT Gorontalo memberikan apresiasi dan saran terkait mudahnya evaluasi dengan adanya aplikasi ini. Peserta sosialisasi memberikan tanggapan positif dan usulan untuk peningkatan pelaksanaan e-Examinasi. Simulasi penggunaan aplikasi dilakukan oleh Pranata Komputer PT Gorontalo untuk Tingkat Pengadilan Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama.
E-Examinasi Diuji Coba Ditjen Badilum Mahkamah Agung: Panduan Lengkap

Read Also
Recommendation for You

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap…

Tersangka DDW kembali terlibat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap, yang bukan hal baru…

Perjuangan Faisal dan rekan sebagai warga Kaltim untuk menuntut hak rakyat sejumlah Rp280 Milyar dari…

Pada Selasa (9/9/2025), Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda dalam…

Kegiatan Pembinaan Hakim PTUN se-Indonesia di Pengadilan PTTUN Medan telah diselenggarakan secara virtual. Prof Dr….