Kejaksaan Agung Selidiki Kepala SKK Migas: Fakta Terbaru!

Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 terus mengalami perkembangan baru. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Senin (6/10/2025). Salah satu saksi yang diperiksa adalah WSW, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU-IV Cilacap periode 2024 hingga sekarang. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya seperti AL, DS, LYS, dan WCP terkait dengan kasus ini yang melibatkan tersangka HW dan kawan-kawan.

Menyusul dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp285.017.731.964.389. Sebanyak 18 tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, dimana di antaranya tersangka MRC yang masih dalam pengejaran pihak Kejaksaan. Tersangka MRC merupakan Beneficial Owner (BO) dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Dan keseluruhan tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara menjadi langkah penting dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi yang terjadi.

Source link