Sita Aset Tersangka MRC oleh Tim Satgassus P3TPK: Langkah Penting dalam Penyidikan

Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan atasnya, di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Hal ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kasus korupsi di PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) antara tahun 2012 hingga 2023.

Benda yang disita berupa satu bidang tanah dengan luas 557 m2 di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Tersangka MRC. Barang sitaan ini akan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum terkait dugaan pencucian uang dan korupsi di PT Pertamina Sub Holding dan KKKS antara tahun 2012 hingga 2023. Penyitaan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Source link