Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terbaru: Update Kasus Terkini

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa 7 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kerjasama tahun 2018-2023. Saksi-saksi tersebut memiliki inisial SS, AWC, DBK, WSD, AZ, YP, dan DDS. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini yang diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285 Trilyun. Sebanyak 18 orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, dengan salah satunya belum tertangkap yaitu MRC, yang merupakan Beneficial Owner dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link