Polresta Samarinda telah sukses menggelar konferensi pers terkait penangkapan 15 tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota pada 19 Oktober 2025. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memimpin kegiatan tersebut di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rilis yang diterima HUKUMKriminal.Net melalui Humas Ipda Novi Hari Setyawan, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa semua tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap dalam waktu 8 hari berkat kerja sama Tim Gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim.
Menurut Kapolresta, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kepekaan masyarakat Kota Samarinda yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Dari 15 tahanan yang melarikan diri, terdapat 3 orang inisiator pelarian. Ketiganya diketahui mematahkan besi jemuran untuk dijadikan alat mencongkel kloset, yang kemudian digunakan sebagai jalur pelarian.
Kapolresta juga memaparkan kronologi kejadian, dimulai sejak 17 Oktober 2025, di mana para tahanan mengorek pinggiran kloset menggunakan paku dinding. Pada 19 Oktober 2025, sekitar pukul 13:30 Wita, para tahanan berhasil menjebol tembok belakang rutan dan melarikan diri. Barang bukti yang diamankan termasuk balok kayu, besi, ember, dan papan kayu yang digunakan untuk menjebol dinding tahanan.
Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi, serta menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah sejumlah pejabat utama Polresta Samarinda dan sekitar 30 awak media dari berbagai platform. Kegiatan konferensi pers berlangsung dengan aman dan kondusif hingga akhir pada pukul 14:50 Wita.












