Optimalkan Tata Kelola Royalti: Kemenkum Jalin Kerjasama dengan Pelaku Musik

Optimalkan Tata Kelola Royalti, Kemenkum Gandeng Pelaku Musik untuk Benahi Sistem

Kementerian Hukum (Kemenkum) membuka ruang dialog langsung dengan para pelaku industri musik untuk membahas salah satu persoalan yang paling sensitif di ekosistem kreatif: tata kelola royalti. Pertemuan terbuka ini mempertemukan pencipta lagu, penggubah, penyanyi, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, hingga awak media dalam satu forum yang menyoroti kebutuhan akan sistem yang lebih adil, transparan, dan terukur.

Supratman Tekankan Kolaborasi dan Keadilan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembenahan royalti tidak bisa dikerjakan sepihak. Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam industri musik perlu bergerak bersama agar pengelolaan hak ekonomi para pencipta dan pelaku karya berjalan proporsional. Ia menilai tata kelola yang rapi akan memberi kepastian hukum sekaligus menjaga nilai ekonomi dari karya musik agar terus hidup dan berkembang.

Dalam forum itu, Supratman juga menyoroti bahwa proteksi hukum terhadap karya bukan sekadar urusan administrasi. Lebih dari itu, perlindungan yang baik akan mendorong lahirnya kreasi baru secara berkelanjutan. Karena itu, perbaikan tata kelola royalti ditempatkan sebagai fokus utama pembahasan antara pemerintah dan pelaku musik.

Transparansi Jadi Titik Tekan LMKN dan LMK

Di hadapan para peserta pertemuan, Menkum menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas LMKN dan LMK. Salah satu langkah yang disorot adalah pemisahan proses pengumpulan royalti dari pendistribusiannya. Skema ini dinilai penting untuk memastikan keterbukaan alur dana sekaligus menjaga keseimbangan peran antara LMKN dan LMK.

Langkah tersebut disambut positif oleh para pelaku industri musik yang hadir. Mereka menilai upaya Kemenkum untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan royalti dapat menjadi jalan keluar dari berbagai persoalan yang selama ini kerap dipersoalkan, terutama terkait efektivitas dan kejelasan distribusi.

Dukungan Pelaku Musik Menguat

Sejumlah nama di industri musik seperti Erens, Armand Maulana, dan Dharma Oratmangun turut menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pemungutan royalti. Dharma menekankan pentingnya pengelolaan royalti digital melalui LMKN sebagai satu-satunya pintu masuk, agar sistem yang berjalan tidak tumpang tindih dan lebih mudah diawasi.

Pertemuan terbuka ini memperlihatkan bahwa pembenahan royalti kini tidak lagi hanya menjadi urusan teknis lembaga pengelola, melainkan juga agenda bersama untuk menjaga keberlanjutan industri musik nasional. Di tengah tuntutan transparansi yang semakin kuat, forum semacam ini menjadi sinyal bahwa pemerintah dan pelaku musik mulai mencari titik temu yang lebih jelas dalam mengatur hak para pencipta dan pemilik karya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.