Optimalkan Tata Kelola Royalti: Kemenkum Jalin Kerjasama dengan Pelaku Musik

Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar pertemuan terbuka dengan para pelaku industri musik untuk membahas perbaikan tata kelola royalti di Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para pencipta lagu, penggubah, penyanyi, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, dan awak media. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk menata royalti secara adil dan proporsional.

Dalam diskusi, Supratman menyampaikan bahwa tata kelola royalti yang baik akan mendorong kreasi yang berkelanjutan dalam ekosistem industri musik. Proteksi hukum dan nilai ekonomi bagi kreasi akan menghasilkan industri musik yang terus berkembang. Untuk itu, perbaikan tata kelola royalti menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.

Menkum Supratman juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas LMKN dan LMK. Pengumpulan royalti akan dilakukan secara terpisah dengan pendistribusian, untuk memastikan keterbukaan dan keseimbangan antara LMKN dan LMK. Pelaku industri musik memberikan apresiasi atas langkah-langkah Kemenkum untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan royalti.

Selain itu, para penulis lagu dan musisi seperti Erens, Armand Maulana, dan Dharma Oratmangun juga menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan pemerintah dalam pemungutan royalti. Dharma menekankan pentingnya pengelolaan royalti digital melalui LMKN sebagai satu-satunya pintu masuk. Dengan demikian, pertemuan terbuka ini dianggap sebagai langkah positif dalam peningkatan tata kelola royalti di Indonesia.

Source link