Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati: Kisah dan Kesaksian

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Benang Kusut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola

Persidangan perkara korupsi bernilai Rp285 triliun di tubuh PT Pertamina kembali menyorot nama-nama besar yang pernah memimpin perusahaan pelat merah itu. Dari sembilan terdakwa pada kluster pertama, baru tiga yang menjalani sidang, sementara jaksa terus mengurai dugaan penyimpangan yang disebut terjadi dari hulu hingga hilir selama periode tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra menyampaikan perkembangan terbaru di ruang sidang, termasuk kehadiran Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati, sebagai salah satu saksi yang dihadirkan. Keterangan Nicke disebut memperkuat dakwaan jaksa terkait adanya persoalan tata kelola yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Fokus Sidang: Dari Hulu ke Hilir

Dalam persidangan, jaksa menekankan bahwa persoalan yang didalami tidak berhenti pada satu titik. Dugaan penyimpangan disebut merambat dari sektor hulu sampai hilir, termasuk dalam pengelolaan minyak mentah dan pengadaan sewa kapal. Salah satu poin yang disorot adalah tindakan terdakwa yang melakukan ekspor minyak mentah bagian negara serta menolak minyak mentah milik Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S).

Rangkaian fakta itu menjadi bagian penting dari upaya jaksa membangun konstruksi perkara. Hingga kini, JPU menyebut telah memeriksa sekitar 40 saksi dan meyakini dakwaan yang diajukan didukung oleh dokumen serta keterangan para saksi yang dinilai saling menguatkan.

Orbit Terminal Merak Ikut Disorot

Salah satu hal yang mencuat dalam sidang adalah pembahasan mengenai Orbit Terminal Merak (OTM). Dalam keterangannya, saksi menjelaskan bahwa ada terminal lain milik Pertamina maupun mitra yang juga memiliki kapasitas tampung besar selain OTM. Informasi ini menjadi bagian dari pengujian jaksa terhadap pola pengelolaan fasilitas dan keputusan bisnis yang diambil dalam periode yang dipersoalkan.

Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, perkara ini tampak bergerak menuju pembuktian yang lebih rinci. Jaksa menilai kesaksian para pihak yang pernah berada di lingkaran pengambilan keputusan akan sangat menentukan arah pembuktian, terutama untuk membuka bagaimana kebijakan-kebijakan strategis di Pertamina dijalankan.

Nama-Nama Besar Menunggu Giliran

Sejumlah mantan pejabat Pertamina juga dijadwalkan memberi keterangan, di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar. Kehadiran mereka dipandang penting karena masing-masing pernah berada dalam posisi yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan dan pengawasan tata kelola energi nasional.

Di tengah sorotan publik terhadap besarnya nilai perkara, sidang ini menjadi ajang untuk menelusuri apakah dugaan penyimpangan tersebut benar terjadi secara sistematis. Jaksa kini bertumpu pada kombinasi saksi, dokumen, dan keterangan para mantan petinggi untuk mengurai perkara yang disebut menyentuh jantung bisnis Pertamina.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.