Dua wanita diduga mencuri puluhan karung bawang milik keluarga sendiri dengan strategi mencuri di toko yang sepi pada dini hari. Kejadian ini diungkap oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang setelah pemilik toko melaporkan kejadian tersebut. Pelaku berhasil mengambil 10 karung bawang putih dan 1 karung bawang bombay dengan mengendarai mobil pick up. Setelah penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti berupa karung bawang serta nota kwitansi disita oleh pihak kepolisian. Pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini telah dinyatakan sebagai pencarian orang dan proses hukum sedang berjalan. Kapolsek Samarinda Seberang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kedua pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dalam keluarga dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Curi Bawang: Wanita Ditangkap karena Pencurian Puluhan Karung
Read Also
Recommendation for You

Arjuna Ginting SH MH, Penasihat Hukum Tersangka RS, mengungkapkan kebingungannya terkait dasar penetapan kliennya setelah…

Sidang pembacaan tuntutan pada perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda…

Sidang perkara dugaan korupsi APBDes Labuangkallo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda…

Pada Kamis (12/2/2026), Pengadilan Negeri Samarinda kembali menggelar sidang dalam perkara korupsi melibatkan Terdakwa Dayang…

Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT…







