Haedar, SH, MH secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH. Gerbong pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Kaltim mulai bergerak, dengan 3 dari 4 pejabat yang dilantik menempati posisi strategis baru sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan Negeri pada hari Senin (9/3/2026) pagi. Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim disertai dengan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan untuk Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim.
Dalam siaran pers yang diterima dari Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, disebutkan bahwa acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri di Kaltim, serta anggota lainnya. Pejabat Eselon III yang dilantik meliputi Gusti Hamdani SH MH yang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kaltim, Haedar SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Reopan Saragih SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, dan Tutuko Wahyu Minulyo SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim mengungkapkan bahwa rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dilakukan dalam organisasi Kejaksaan. Hal ini dilakukan untuk menjaga akselerasi kinerja Kejaksaan agar lebih baik dan adaptif menghadapi tugas yang semakin kompleks dan berkembang. Pesan moral pun disampaikan kepada pejabat yang dilantik, untuk tetap rendah hati dan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, transparan, dan berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Prosesi pelantikan berjalan lancar di aula Kejaksaan Tinggi Kaltim, menandai dimulainya tugas baru bagi pejabat yang dilantik.












