Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah berhasil menjaring sebanyak 15 Pekerja Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kecamatan Sawah Besar, termasuk “pak ogah” dan pedagang asongan. Penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi daerah titik rawan di Sawah Besar yang terkenal dengan pemukiman kumuh dan keberadaan para PPKS yang mengganggu. Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, menyatakan bahwa seluruh PPKS yang berhasil diamankan langsung dikirim ke panti sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan guna mendapatkan keterampilan. Penertiban dilakukan guna menekan kemacetan yang disebabkan oleh para pak ogah, seperti jukir dan pengamen, yang kerap mengatur lalu lintas. Selain itu, keberadaan mereka juga menyebabkan para pengemudi terpaksa memberikan uang sebagai imbalan. Dengan demikian, penertiban ini menjadi langkah konkret dalam menyikapi masalah ini di wilayah Jakarta Pusat.
Penertiban Pemkot Jakpus: Pedagang Asongan Mengeluh Terkait Jaring Pak Ogah
Read Also
Recommendation for You

Kebakaran Mesin Pemotong di Pabrik Sendok Cengkareng, Jakarta Barat Pada hari Selasa sore, mesin pemotong…

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, telah mengajak masyarakat untuk aktif dalam memilah sampah sejak…

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) dan Wartawan Jakarta Selatan (WJS) telah meningkatkan sinergitas…

Di Jakarta, seorang wanita dengan inisial HRI (55) ditemukan meninggal karena diduga tertimpa tembok kamar…
Sebanyak 50 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor, wilayah Kecamatan Ciracas dan…






