Perjalanan 19 Tahun Sumarsih dalam Aksi Kamisan

Aksi Kamisan tidak lagi mengirimkan surat kepada Presiden sejak 24 Oktober 2024, beberapa hari setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai gantinya, para peserta aksi membagikan selebaran kepada wartawan dan massa aksi. Perubahan sikap tersebut disampaikan aktivis Maria Katarina Sumarsih dalam kuliah umum mengenai Aksi Kamisan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam acara bertajuk “Kuliah Kenangan Sutan Takdir Alisjahbana” yang digelar Akademi Jakarta dengan dukungan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu, Sumarsih menyatakan tidak lagi menaruh harapan besar kepada pemerintahan Prabowo untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Namun, ia menilai gerakan solidaritas tetap penting untuk mempertahankan perjuangan tersebut.

“Bagi saya, Aksi Kamisan adalah cara kami bertahan berjuang untuk membongkar kebenaran, mencari keadilan, melawan imunitas, menolak lupa, dan merawat reformasi,” ujar Sumarsih.

Kritik terhadap penanganan kasus HAM

Sumarsih, yang merupakan ibu dari Bernadinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Atma Jaya Jakarta yang tewas dalam Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998, menilai pemerintah tidak pernah serius menangani pelanggaran HAM sejak awal Reformasi.

Menurut dia, hanya Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menunjukkan komitmen dalam mengungkap berbagai kasus tersebut. Gus Dur disebut pernah memerintahkan jaksa agung menindaklanjuti berkas penyelidikan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. “Tetapi ia dilengserkan,” kata Sumarsih kepada Tempo.

Ia juga mengkritik sejumlah presiden lain. B. J. Habibie dinilai tidak menepati janji untuk mengusut penembakan mahasiswa dalam rangkaian peristiwa Semanggi pada 1998. Sementara itu, Megawati Soekarnoputri disebut tidak mengambil langkah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Sumarsih menyinggung keputusan Megawati berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2009.

“Megawati tak berbuat apa-apa. Bahkan pada pemilu 2009 ia berpasangan dengan Prabowo Subianto menjadi pasangan capres dan cawapres,” ujar perempuan berusia 74 tahun tersebut.

Kritik juga diarahkan kepada Prabowo dan Wiranto. Sumarsih menyinggung Prabowo yang mendirikan Partai Gerindra, meski ia dipecat dari militer karena disebut terlibat dalam penculikan aktivis pada 1997-1998. Ia juga menyesalkan Wiranto tidak diperiksa atas dugaan pelanggaran HAM dan tetap dapat melanjutkan karier politik melalui Partai Hanura.

Menurut Sumarsih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat pada 2004-2014 hanya menyampaikan janji penyelesaian kasus tanpa realisasi. Ia pun menyebut janji Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk yang disampaikan dalam kampanye, tidak terbukti. “Jokowi adalah seorang presiden yang tutur katanya tidak bisa dipercaya,” ucapnya.

Gerakan yang bertahan sejak 2007

Aksi Kamisan memasuki usia 19 tahun pada 18 Januari 2026. Peringatan hari jadi itu digelar di depan Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Gerakan yang berlangsung rutin setiap Kamis sejak 18 Januari 2007 tersebut menuntut pengusutan dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas.

Gerakan ini dibentuk oleh keluarga korban Tragedi 1965, Trisakti, Semanggi I dan II, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis Munir. Sumarsih, Suciwati, dan Bedjo Untung yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menjadi pencetusnya.

Dalam kesepakatan awal, para penggagas menetapkan hari, lokasi, waktu, pakaian, warna, dan simbol aksi. Istana Presiden dipilih sebagai lokasi karena melambangkan pusat kekuasaan. Peserta mengenakan pakaian hitam dan membawa payung hitam sebagai identitas Aksi Kamisan.

Seiring waktu, jumlah peserta bertambah, termasuk masyarakat yang memperjuangkan korban konflik penggusuran lahan serta tindakan kekerasan aparat terhadap warga sipil. Tuntutan Aksi Kamisan pun tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran HAM masa lalu, tetapi juga berbagai kasus ketidakadilan yang terus berlangsung.

Source link