DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan tanggapan terhadap kritik terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq menjelaskan bahwa dirinya telah mendorong setiap komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Dengan melaksanakan rapat kerja tersebut, mereka akan lebih siap saat menghadapi BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.
Taufiq menambahkan bahwa hasil dari rapat kerja tersebut akan digunakan sebagai bahan saat menghadap BPK RI, dan akan dikombinasikan dengan laporan dari BPK.
Taufiq menekankan bahwa tugas dan fungsi DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan melakukan investigasi langsung ke lapangan terhadap temuan yang muncul dalam LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pangandaran 2023. Namun, ia mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka, dan menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya aktivitas tersebut.
Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa komisi di DPRD seharusnya lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran. Tanpa aktivitas pengawasan yang memadai, DPRD tidak dapat mengetahui sejauh mana pemkab menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Hingga saat ini, rapat paripurna untuk penyampaian rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI belum dilaksanakan, dan belum ada penjadwalan lebih lanjut. Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq mengaku telah mendorong setiap komisi untuk melakukan rapat kerja, meskipun beberapa komisi menyatakan bahwa mereka telah memiliki panitia khusus.