Pemusnahan substansi Sabu dilakukan dengan cara diblender oleh Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Polda Kaltim, pada Rabu (28/5/2025) di Aula Rupatama Polresta Samarinda. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Kejari Samarinda, BNN Kota Samarinda, dan lainnya. Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram Sabu-Sabu dan 22,43 gram ekstasi dari 10 laporan Polisi dengan total 15 tersangka. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen nyata dari Polresta Samarinda. Ini menunjukkan dedikasi mereka dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.
Polresta Samarinda Musnahkan 5,9 Kg Sabu – Berita Terkini Hukum Kriminal

Read Also
Recommendation for You

BD dan MB telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri…

Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen…

Firmansyah Subhan, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, mengakhiri drama panjang 8 tahun dengan menangkap Alexander Agustinus…